Saya baca tulisannya teman saya, Bu Enni, soal telepon. Bagus loh. Menyoal bagaimana beliau berhadapan dengan penelpon dan SMS tak berguna dan trik beliau menggunakan silent mode pada ponselnya. Begini Bu Enni menulis:
“Rasanya semakin banyak saja sms masuk yang tak berguna, dari sms minta pulsa (jelas tipu-tipu), sms penawaran KTA (Kredit Tanpa Agunan), sampai yang terakhir adalah sms penawaran jika mau beli rumah.”
(Baca lebih lanjut tulisan beliau di http://edratna.wordpress.com/2010/09/13/silent-mode/)
Tidak lama saya baca juga tulisan keren dari MalasBangetDotCom soal spam melalui telepon atas nama telemarketer. Begini tulisan crew MDBC:
“Terkadang menerima telepon dari telemarketer emang bisa bikin sebel. Apa lagi kalau kita emang nggak perlu produknya dan udah berkali-kali dihubungi oleh mereka hanya untuk kembali menawarkan produk yang sama, mulai dari promosi tempat fitness, penawaran kartu kredit, sampai berlangganan tv kabel.”
(Baca lebih lanjut tulisan mereka di http://malesbanget.com/2010/09/cara-menghadapi-telemarketer/)
Tahun lalu, teman saya yang saya panggil om-om biar kedengaran seksi (jadi kita sebut saja namanya Om Fertob), menulis soal SMS Spam. Begini asal mulanya:
“Saya sendiri punya 2 nomor telepon seluler. Yang satu katanya sinyalnya kuat, dan yang kedua katanya tersebar di seluruh Indonesia. Keduanya sudah lama saya pakai, lebih dari 5 tahun. Nah, kedua penyedia nomor seluler prabayar ini sama perilakunya. Sama-sama suka mengirimkan SPAM dalam bentuk SMS (short message service)”
(Baca lebih lanjut tulisan om kita ini di http://fertobhades.wordpress.com/2009/12/01/sms-spam/)
Pada intinya, semuanya sama. Asalnya adalah ketika privasi mereka dalam menggunakan telepon seluler, diacak-acak.
Kali ini, saya memang mau menulis soal telepon genggam dan perilaku yang menyertainya. Biasa lah, ikut-ikutan aja temen-temen saya di atas. Hehe…
Saya pribadi, selama ini walaupun kerap diprotes, terbilang cukup sadis dalam melakukan komunikasi melalui telepon genggam. Apabila dapat telpon dari penelpon tak dikenal, tidak akan saya angkat. Dapat SMS dari nomor tak dikenal, tidak dibalas. Dapat SMS Spam, saya kumpulkan lalu laporkan ke Yayasan Lembaga Pelindung Konsumen.
Komunikasi melalui telepon genggam, buat saya hanyalah untuk masalah yang penting saja. Iya saya tahu, dengan konsep tersebut, mensejajarkan saya dengan manusia yang dituduh ‘purba’ atau ‘orang tua jadul’ dan ‘ketinggalan jaman’. Biarlah. Tidak terlalu penting.
Saya menelpon, melalui telpon genggam, biasanya selama ini hanya menghubungi nomor-nomor penting masa darurat, seperti polisi, ambulans atau sahabat saya yang orangtuanya baru meninggal. SMS dipakai untuk memberitahu ketika telat akibat transportasi publik, sakit atau janji yang perlu konfirmasi.
Tahun ini, kebetulan frekuensi saya bepergian cukup tinggi. Hingga bulan ke delapan tahun ini saya sudah harus mengunjungi empat belas negara secara kontinyu di beberapa benua. Kemana-mana butuh ponsel. Setiap pindah negara, provider telepon memberitahu bahwa negara yang saya kunjungi memiliki sistem pembayaran berbeda-beda untuk menelpon dan SMS. Itu pun, sudah saya anggap SPAM. SMS yang tidak diinginkan.
(*Ketika saya complain ini ke provider, mereka meminta maaf dan Public Relation mereka langsung menghubungi saya untuk menindaklanjuti kalau-kalau saya akan menuntut, hehe*)
Yang paling parah mengenai banyaknya SMS/telpon SPAM, dari semua negara yang saya kunjungi adalah… Republik Indonesia.
Saya tahu, tidak adil memang membandingkan RI dengan negara-negara lain yang saya kunjungi. Sebab sangat subjektif sekali penilaiannya. Namun apabila memakai parameter SMS/Telpon SPAM, serta terbatasnya waktu residensi saya di tiap-tiap negara, maka tanpa ragu-ragu, saya berani bilang saya menerima lebih banyak telepon dan SMS yang tidak diinginkan ketika berada di Indonesia.
Begitu beli nomor kartu Indonesia baru, dapat SMS spam. Mulai dari ringtone, hingga acara TV. Ketika pulsa habis dan isi ulang, langsung dapat sembilan SMS SPAM. Gila, sembilan! Isinya iming-iming pulsa baru, doa mustajab hari ini hingga uang bermilyar-milyar. Begitu daftar hotel dengan nomor tersebut, tidak lama kemudian dapat telepon dari Customer Service hotel yang masih dalam group yang sama, menawarkan paket honeymoon ke Bali. Bulan madu sama siapa coba? Lah wong saya bepergian sendirian! Honeymoon sama dia? Ogah ahh, sudah cowok, suaranya nge-bass pula!
Sejak tahun 2000 ketika penggunaan telepon genggam semakin populer, spam melalui SMS dan telepon (disebut juga sebagai m-spam, singkatan dari mobile spam) memang semakin menggila. Dalam upaya untuk melawannya, negara-negara misalnya di US, Canada, EU dan Australia, mengeluarkan undang-undang di bawah nama trespass to chattels (Pelanggaran pada barang bergerak).
Pelanggaran pada barang bergerak adalah gugatan dimana pihak yang melanggar telah sengaja mengganggu milik sah harta (properti pribadi bergerak) orang lain. Gangguan tersebut dapat berupa kontak fisik atau pencabutan hak dari harta (properti pribadi bergerak) itu (baik dengan mengambil itu, menghancurkan, atau pembatasan akses pemilik). Agar tidak disalahgunakan, trespass to chattels hanya dapat ditindaklanjuti jika kerusakan yang sebenarnya dapat ditampilkan (*untuk kasus saya; misalnya SMS SPAM ringtones yang sekali kirim bisa sampai sembilan kali*).
Sialnya kita semua, yang masih dan akan bermukim di RI, hukum trespass to chattels tidak mempan berlaku di Indonesia. Sebab memang belum ada niat dari penyelenggara telekomunikasi di negeri ini untuk membuat jera para mobile spammer tersebut.
Bagaimana Memerangi Mobile Spam
Jawabnya simpel: Susah!
Kenapa susah?
- Terbatasnya fasilitas program di kebanyakan telepon genggam (kecuali yang canggih semacam smartphone)
- Tidak banyaknya pengembang perangkat lunak yang memfokuskan diri dalam filterisasi mobile SPAM
- Jika memang ada filterisasi SPAM, maka untuk SMS akan sulit, sebab ada provider yang membebani pengguna mereka pulsa dengan SMS SPAM. Jadi mereka kirim SPAM, kita yang bayar. Kampret!
- Providers yang notabene para raksasa telekomunikasi itu pasti tidak mau ladang usahanya dibantai demi kemslahatan umat pengguna mobile. Untuk kasus RI dimana undang-undang bisa dimodifikasi per sponsor terbesar, mereka akan melobi para politisi untuk melambati proses ini
Jadi Kita Tidak Bisa Memerangi Spam Pada Ponsel?
Jelas bisa, say!
Amerika Serikat, bisa memerangi SMS dan telepon yang tidak diinginkan ini dengan menerbitkan Undang-undang yang disahkan Dewan Komunikasi Federal (FCC) tahun 2003 (yang disebut CAN-SPAM Act of 2003 lalu ekstensinya di tahun 2004.
Uni Eropa pada May 2009 menerbitkan EYouGuide. Yaitu sebuah panduan untuk para warganya dalam melakukan komunikasi online. Di sana terlihat hampir semua peraturan yang dibuat oleh Dewan Uni Eropa dalam melindungi warganya beraktifitas digital. Selain melindungi, juga terlihat bahwa sanksi sudah diterapkan bagi para spammer mobile sejak tahun 2004.
Australia membuat ACMA (Australian Communications and Media Authority), sebuah lembaga yang bertugas memerangi SPAM pada media. Tahun 2009 lembaga ini mendenda Vodafone Hutchison Australia, raksasa provider mobile, sebanyak $110,000. Gara-gara provider ini mengirimkan 100 ribu SMS kepada penggunanya.
Bill C-27 adalah proyek legislasi yang dibuat oleh Canada dalam mengantisipasi SPAM global di negara mereka (*yang katanya menghabiskan sekitar 3 milyar dollar pertahun*)
Di RRC, tiga raksasa provider berkerjasama dalam memerangi mobile spam. Caranya adalah dengan membatasi dan mengambil tindakan keras pada pengirim pesan teks SMS spam. Berdasarkan pembatasan, nomor telepon dan pengiriman SMS dengan tidak lebih dari 200 pesan per jam atau 1000sms/hari kerja.
Jadi, kalau mereka bisa, kenapa kita tidak?
Bukankan salah satu bukti bangsa besar bukanlah bangsa yang mencoba memerangi dan menjajah tetangganya, melainkan bangsa yang mampu memerangi SPAM?
Ayo Republik Indonesia, kita pasti bisa!
0 Responses to “Gangguan Spam Di Telepon Genggam”