Archive for the 'penjara' Category

Status Facebook Walikota

Baru saja membuka penerima arus berita Google Reader, saya terkejut melihat alinea judul sebuah berita di sindikasi nusantara ANTARA. Judulnya “Mantan Walikota Jaksel Ditahan”.

Pertanyaan pertama di otak saya adalah, siapa yang di tahan?

Membaca lebih lanjut. Ternyata yang ditahan adalah Bapak Dadang Kafrawi. Mantan Walikota Jakarta Selatan periode 2001-2006.

Ini menarik. Sebab kalau tidak salah, Pak Dadang ini pernah menerbitkan buku otobiografi pribadinya. Judulnya ‘Mengabdi Tiada Henti’. Sebuah buku yang menceritakan strategi, tindakan dan kegagahan Pak Dadang dalam memimpin Jakarta Selatan pada masa pemerintahannya. Penyusunnya Myasa Poetika (nama yang unik tapi tidak ada di mesin pencari.

Tapi sebelum lebih lanjut bicara mengenai Pak Dadang dan bukunya. Mari kita lihat, apa musababnya Pak Dadang ini ditahan. Berikut ini kutipannya dari sindikasi berita ANTARA:

Mantan Walikota Jaksel Ditahan
Jumat, 5 Maret 2010 14:22 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal |
Jakarta (ANTARA News) – Mantan Walikota Jakarta Selatan, Dadang Kafrawi, Jumat ditahan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung terkait kasus pembebasan lahan pemakaman unit Budha di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Penahanan tersebut dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB, setelah penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), melakukan pemeriksaan sejak Jumat (5/3) pagi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, di Jakarta, Jumat, menyatakan, Dadang Kafrawi ditahan terkait kasus pembebasan tanah untuk pemakaman Budha di TPU Tanah Kusir yang diduga merugikan keuangan negara Rp12,96 miliar.
“Menurut penyidik cukup kuat alasan tersangka untuk ditahan, karena dia yang menandatangani surat perintah tukar guling (pemakaman Budha). Uangnya bisa cair kalau ada tandatangan dia,” katanya.
Seperti diketahui, dalam kasus tersebut, sembilan tersangka lainnya sudah menjalani hukuman setelah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Marwan beralasan tersangka saat kasus itu terjadi, menjabat sebagai Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T).
Saat ditanya wartawan mengenai penahanan yang terhitung terlambat itu, ia menjawab untuk penahanan tidak bisa dilakukan begitu saja, karena harus ada alat bukti.
“Belakangan di persidangan (sembilan tersangka lainnya), diketahui bahwa kasus itu memang salah. Mau tidak mau harus dipertanggungjawabkan,” katanya.
Kasus itu bermula saat tersedia kredit anggaran pembebasan tanah pengganti pemakaman unit Budha di TPU Tanah Kusir, Jaksel, berdasarkan Daftar Anggaran Satuan Kerja (DASK) bulan Juni sebesar Rp13,5 miliar.
Dana sebesar itu antara lain dialokasikan untuk pembebasan lahan sebesar Rp12,96 miliar dan berdasarkan hasil musyawarah yang tertuang dalam SK Walikotamadya Jaksel, harga tanah yang bersertifikat sebesar Rp1.032.000/m2 dan yang belum bersertifikat Rp928.800/m2.
Namun dalam pelaksanaannya diduga terdapat beberapa penyimpangan antara lain uang penggantian yang diterima oleh pemilik tanah berbeda dengan yang tertera dalam kuitansi.
Luas tanah digelembungkan (mark-up) dan dokumen tanah dipalsukan sehingga terdapat tanah yang sudah dibebaskan pada tahun 1976, namun pada 2006 dibebaskan lagi.
Akibatnya negara dirugikan sebesar Rp12,96 miliar.
(T.R021/S026)

Aaahhh… Dugaan korupsi dan kolusi rupanya.

Saking isengnya (karena saya biasanya tidak begitu percaya berita dari satu sisi saja). Maka saya mencoba googling mengenai Dadang Kafrawi. Hei! Pak Dadang rupanya punya akun facebook.

Dan saya ternyata benar, bahwa Dadang Kafrawi yang di facebook itu adalah Pak Dadang Kafrawi yang mantan Walikota Jakarta Selatan, pernah bikin buku autobiografi, dan di duga korup lalu di masukkan rumah pemasyarakatan Salemba.

Ini screenshot akun FB milik Dadang Kafrawi;

laman facebook Dadang kafrawi

Sementara, bagi yang mau tahu profil Pak Dadang. Ini catatan resminya dari pemerintah kota DKI Jakarta:

biografi dadang kafrawi

Sudah jadi rahasia umum bahwa perangkat mobile mudah dipergunakan (atau di sewa atau diperjualbelikan – secara ilegal namun tentunya di sepengetahuan radar sipir) di Rumah Tahanan Salemba, lembaga pemasyarakatan yang terletak di tengah kota Jakarta ini.

Maka, karena Pak Dadang mantan walikota dan ada di rutan ’strategis’ seperti Salemba di JKT. Pertanyaan selanjutnya dari saya adalah, apakah Pak Dadang akan mengupdate status terkini facebooknya dalam penjara?

Apa isi status facebook sang (mantan) walikota? Orang yang pernah jadi manusia nomor satu di Jakarta Selatan itu.

Yang jadi pertanyaan lanjutan, pentingkah?

Buat saya yaa jelas penting. Sebab tidak tahu bagaimana tahanan kini diperlakukan di sana. Penjara adalah ruang rahasia. Namun, mungkin aplikasi facebook bisa mengungkapkan komunikasi di dalamnya ;)